Warga Negara dan Masyarakat Pedesaan & Perkotaan
Warga Negara Pengertian Warga Negara Warga negara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kriteria Menjadi Warga Negara Kriteria Kelahiran, berdasarkan kriteria ini : · Kriteria Kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut "ius sanauinis" · Kriteria Kelahiran menurut asas tempat lahir disebut "ius soli". Naturalisasi adalah suatu proses hukum yang dijalani dengan syarat tertentu agar seseorang tersebut dapat memperoleh kewarganegaraan lain. Pasal UUD 1945 tentang warga negara ...